Surabaya (Antara Jatim) - Koalisi Majapahit yang beranggotakan tujuh parpol memastikan tidak mendukung duet bakal Calon Wali Kota dan Cawawali Surabaya pasangan Rasio-Dhimam Abror yang akan diusung Partai Demokrat dan PAN untuk didaftarkan ke KPU setempat, Selasa (11/8).
"Kami memahami itu. Namanya koalisi kan tidak sama dengan merger atau akuisisi. Jadi tergantung dari kepentingan parpol masing-masing," kata Ketua Pokja Koalisi Majapaht A.H. Thony usai diskusi yang digelar Pemuda Pancasila Surabaya dengan tema "Membangun Kepastian Hukum di Pilkada" di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin.
Menurut dia, pihaknya sudah menarik diri dari proses Pilkada Surabaya. Ketika ada parpol di koalisi yang bermanuver dengan mengusung pasangan calon sendiri, itu menjadi ranah dan kewenangan parpol yang bersangkutan.
Lantaran gabungan parpol ini berbentuk koalisi, lanjut dia, maka tetap ada peluang bagi parpol yang terlibat didalamnya untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya ini mengatakan dengan munculnya manuver dari Partai Demokrat dan PAN ini, publik akhirnya mengetahui, mana parpol yang komitmen dan tidak terhadap koalisi.
Namun, pihaknya tetap tidak akan mengusung pasangan calon lantaran aturan masa perpanjangan pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) cacat hukum.
"Kami khawatir, kalau kami memilih untuk mengusung pasangan calon dan mendaftar ke KPU, nanti ada masalah hukum dikemudian hari. Maka, kami lebih memilih untuk menggugat KPU lewat PTUN (pengadian tata usaha negara)," katanya.
Sementara itu, hingga hari kedua perpanjangan pendaftaran cawali dan cawawali di KPU Kota Surabaya belum ada pasangan calon yang mendaftar. Hingga saat ini, pasangan yang sudah daftar baru satu yakni Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang diusung PDIP.
Sedangkan pasangan Rasio dan Dhimam Abror yang diusung PAN dan Demokrat diperkirakan akan mendaftar di KPU Surabaya pada hari terakhir pendaftaran pada Selasa (11/8). (*)