Situbondo (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.
Pada hari ini, Rabu (16/4) sore sekitar pukul 15:00 WIB sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah Ketua Kelompok Masyarakat Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, kepala desa, ketua dan bendahara Pokmas Srikandi.
"Tadi yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik KPK ada empat orang, yakni Yessi Rahmatillah (ketua Pokmas Srikandi), Amalia (bendahara pokmas), Kepala Desa Kesambirampak, dan termasuk saya sendiri," kata pelapor, Abdul Hadi di Situbondo, Rabu malam.
Ia mengaku dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 diduga fiktif senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY.
"Saya dimintai keterangan sekitar satu jam, dan saya sampaikan kronologinya termasuk proposal tersebut dibikin di mana juga saya sampaikan," kata Abdul Hadi.
Sedangkan ketua dan bendahara Pokmas Srikandi termasuk Kepala Desa Kesambirampak, katanya, diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik KPK.
"Saya juga diminta untuk mengantar penyidik KPK ke kantor DPC PPP Situbondo," kata Abdul Hadi.

Dari pantauan, sejumlah penyidik KPK menggunakan enam mobil Toyota Inova tiba di rumah Ketua Pokmas Srikandi Desa Kesambirampak, kecamatan Kapongan, sekitar pukul 15:30 WIB.
Dan sekitar pukul 16:30 WIB, empat mobil KPK keluar dari rumah ketua Pokmas Srikandi dan menuju kantor DPC PPP Situbondo, namun penyidik KPK tidak masuk karena pintu gerbang kantor dalam keadaan tertutup (terkunci).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui chat Whatsapp belum memberikan penjelasan mengenai kedatangan penyidik KPK ke Situbondo.