Ngawi (Antara Jatim) - Petugas Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur melakukan ukur atau tera ulang terhadap ratusan timbangan yang dimiliki oleh para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Ngawi agar memiliki akurasi yang tepat. Kasi Massa dan Timbangan UPT Kemetrologian Madiun, Disperindag Jatim, Agus Salim Lubis, Selasa, mengatakan, timbangan yang ditera ulang adalah semua jenis timbangan, yakni timbangan digital atau mekanik maupun timbangan manual. "Setelah ditera ulang dan diperbaiki, timbangan milik pedagang tersebut diberi stempel khusus dan ditempel stiker dari pemerintah. Stempel khusus itu sebagai tanda bahwa telah ditera ulang oleh petugas berwenang," ujar Agus Salim Lubis, kepada wartawan, saat melakukan tera ulang di kantor Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Menurut dia, dari sejumlah pengecekan yang dilakukan, petugas menemukan hampir 50 persen timbangan yang ada akurasinya sudah tidak sesuai. Diduga, ketidaksesuaian tersebut akibat pemakaian yang sudah terlalu lama ataupun bahan timbangan yang kurang baik. Untuk perbaikan timbangan, UPT Kemetrologian Madiun bekerja sama denga perusahaan swasta yang telah ditunjuk. Adapun, beban perbaikan ditanggung oleh pemilik timbangan. Ia menjelaskan, kegiatan tera ulang tersebut merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap konsumen, agar tidak mengalami kerugian akibat timbangan yang sudah tidak akurat. Sesuai aturan, timbangan dilakukan tera ulang setahun sekali. Hal itu sebagai bentuk pengawasan Disperindag tentang kemungkinan adanya timbangan yang curang. Bagi pedagang yang nakal, bisa dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Perda Provinsi Jatim Nomor 5 tahun 2005 tentang Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian. "Apabila tertangkap tangan petugas, dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp600 juta dan hukuman kurungan penjara maksimal enam bulan," katanya. Sebelumnya, tera ulang timbangan telah dilakukan di wilayah Kabupaten Magetan. Ada sekitar 800 lebih timbangan milik pedagang setempat yang ditera ulang oleh petugas bersangkutan. (*)
Berita Terkait
Pemkab Ngawi revitalisasi bangunan Pasar Besar pada 2020
9 Desember 2019 21:08
BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sasar Komunitas Pasar Tradisional
20 Agustus 2016 20:10
Pasar Tumpah di Jalur Ngawi-Madiun Rawan Kemacetan
17 Agustus 2012 17:02
Harga Tomat di Madiun Naik Drastis
19 Desember 2011 12:08
Harga Telur dan Daging Ayam Naik
13 Juli 2011 13:29
Khofifah dorong pedagang Pasar Besar Ngawi terakses literasi digital
29 Oktober 2024 15:44
27 pedagang pasar di Ngawi ditemukan reaktif berdasarkan tes cepat
18 Mei 2020 23:20
Harga cabai di Ngawi terus naik, tembus Rp70.000/kg
17 Januari 2020 13:33
