Pamekasan (Antara Jatim) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya pengadaan beras fiktif yang dilakukan oknum pegawai Bulog Sub Divre XII Madura. "Kesimpulan tentang adanya pengadaan beras fiktif di Bulog Madura itu, setelah kami melakukan pemeriksaan kepada sekitar 30 orang, terkait kasus hilangnya beras di Gudang Bulog Madura yang dilaporkan ke Kejari Pamekasan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Samiadji Zakaria di Pamekasan, Rabu. Ke-30 orang yang dimintai keterangan itu dari pihak Bulog, baik Bulog Pamekasan maupun Bulog Sub Duvre XII Madura. "Nah, dari hasil pemeriksaan itu, maka kami mendapatkan kesimpulan bahwa beras di gudang Bulog itu sebenarnya tidak hilang, akan tetapi, pengadaannya memang fiktif," terang Samiadji. Kasi menjelaskan, ada dua orang yang terindikasi kuat menjadi dalang dalam pengadaan beras Bulog fiktif itu, tapi Samiadji belum bersedia menjelaskan keduanya dengan alasan untuk kepentingan penyidikan. Jumlah beras di gudang Bulog Sub Divre XII Madura yang dilaporkan hilang oleh pihak Bulog ke Kejari Pamekasan itu sebanyak 1.504, 07 ton, atau setara dengan Rp1,8 miliar. Kasus hilangnya beras Bulog itu terungkap setelah Bulog Sub Divre Jatim melakukan audit internal di Bulog Sub Divre XII Madura. Dari hasil audit itu lalu ditemukan bahwa sebanyak 1.504,07 ton beras hilang, dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar ini belum termasuk termasuk kerugian tahunan yang dialami oleh negara sebesar Rp58 miliar lebih, karena digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab berdasarkan hasil kajian Farum Kajian Kabijakan Publik (FPPK), setiap bulannya beras yang disalurkan kepada masyarakat hanya sekitar 3 kilogram, dari seharusnya 15 kilogram. Bahkan beberapa desa di Kabupaten Pamekasan pencairan raskin hanya dilakukan sekitar 6 bulan dalam setahun. Padahal, jatah yang sebenarnya 12 tahun, termasuk bantuan raskin ke-13. Waka Bulog Sub-Divre XII Madura RR Suwardani sebelumnya mengakui, beras di gudang Bulog Sub-Divre XII Madura memang dinyatakan hilang, dan oleh karenanya Kepala dan Wakil Kepala Bulog Sub-Divre XII Madura sebelumnya dipecat. "Saya dan Pak Kepala memang ditugaskan untuk menyediliki hilangnya beras Bulog di Madura ini," kata Suwardani, menjelaskan. (*)
Berita Terkait

Polres Pamekasan akan Usut Tuntas Korupsi Raskin
28 Februari 2017 14:15

Mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan Bebas dari Jerat Korupsi
17 Februari 2017 08:23

Kodim Pamekasan Gerakkan Babinsa Cegah Korupsi Raskin
27 Agustus 2016 07:41

Kejari Pamekasan Putuskan Banding Vonis Koruptor Raskin
2 Agustus 2016 15:20

Pemkab Pamekasan Kaji Perubahan Pola Distribusi Bantuan Raskin
4 September 2015 14:13

Polres Pamekasan Amankan Raskin Hendak Diselewengkan
22 Agustus 2015 14:09

Kejari Pamekasan Tahan Tiga Tersangka Korupsi
16 April 2015 20:50

Kejari Tahan Tersangka Korupsi Raskin Rp1,5 Miliar
28 Januari 2015 22:27