Pamekasan (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis, sekitar pukul 12.30 WIB menahan tiga orang yang terlibat kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Ketiga orang yang ditahan tim penyidik Kejari Pamekasan itu masing-masing Syalah Syamlan mantan Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Pamekasan, Agus Satriono mantan Kasi Kesiswaan Disdik Pamekasan, dan Isnaini Binti Rasat Kepala Desa Toket, Kecamatan Proppo, Pamekasan. "Ketiga orang ini terlibat kasus dugaan korupsi berbeda," kata Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Agita Tri Moertjahjanto. Syalah Syamlan dan Agus Satriono terjerat kasus dugaan korupsi bantuan buku perpustaan (ad hoc) di Dinas Pendidikan Pamekasan senilai Rp1,9 miliar lebih pada tahun anggaran 2008, sedangkan Isnaini terlibat kasus dugaan korupsi bantuan beras bagi warga miskin senilai Rp1,6 miliar pada tahun 2011 hingga 2013. Ketiga orang tersangka ini ditahan tim penyidik Kejari Pamekasan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidsus selama sekitar 1 jam lebih. (*)
Berita Terkait
Polres Pamekasan akan Usut Tuntas Korupsi Raskin
28 Februari 2017 14:15
Mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan Bebas dari Jerat Korupsi
17 Februari 2017 08:23
Kodim Pamekasan Gerakkan Babinsa Cegah Korupsi Raskin
27 Agustus 2016 07:41
Kejari Pamekasan Putuskan Banding Vonis Koruptor Raskin
2 Agustus 2016 15:20
Pemkab Pamekasan Kaji Perubahan Pola Distribusi Bantuan Raskin
4 September 2015 14:13
Polres Pamekasan Amankan Raskin Hendak Diselewengkan
22 Agustus 2015 14:09
Kejari Tahan Tersangka Korupsi Raskin Rp1,5 Miliar
28 Januari 2015 22:27
Kejari Pamekasan Pastikan Tahan Kades Tersangka Raskin
20 Januari 2015 18:43
