Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, Fmemastikan akan menuntaskan penyelidikan kasus dugaan bantuan raskin di Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo.
"Semua kasus yang menyangkut korupsi dan dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan ke institusi ini, pasti kami proses," kata KBO Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Setyono.
KBO Reskrim Polres Pamekasan mengemukakan hal ini, saat menemui para pengunjuk rasa di halaman Mapolres Pamekasan, Selasa.
Ratusan warga penerima bantuan raskin di Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo mendatangi Mapolres Pamekasan, menuntut agar polisi segera mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan bantuan beras untuk rakyat miskin itu.
Mereka menuntut agar Kepala Desa (Kades) Candi Burung Fauzan segera ditangkap karena diketahui tidak menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin).
"Kami datang kesini meminta agar kasus ini segera diselesaikan, padahal sudah ketangkap basah oleh polisi saat mau menjual raskin,” teriak Koordinator Aksi Jufri.
Massa pengunjuk rasa ini juga meminta agar pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebab, selain merugikan warga, tindakan Kepala Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu juga merugikan negara.
Ratusan warga Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan ini termotivasi berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan setelah Polsek Proppo, melakukan penggerebekan di salah seorang rumah aparat desa dan menemukan tumpukan beras bantuan yang sebelumnya tidak pernah didistribusikan kepada masyarakat miskin penerima bantuan.
Sebanyak 97 sak masing-masing berisi 25 kikogran beras, bertuliskan Bulog itu ditemukan tertimbun di rumah oknum aparat desa kala itu.
Isi beras sudah dikeluarkan, dan dimasukkan ke sak bekas pupuk dan sak bekas pakan ternak, sebanyak 28 sak, berukuran 50 kilogram.
Polsek Proppo kala itu langsung menyita beras bantuan yang ditimbun oleh oknum aparat desa, dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Pamekasan. Namun hingga hampir setahun, tindak lanjut kasus dugaan penyimpangan bantuan raskin di Desa Candi Burung itu belum jelas.
"Makanya kami sepakat untuk bergerak secara bersama-sama untuk mempertanyakan tindak lanjut penyidikan kasus itu, karena sudah lama," kata Korlap Aksi Jufri menjelaskan.
Berdasarkan catatan, temuan kasus penimbunan beras bantuan bagi warga miskin di Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu pada 22 April 2016 di rumah Kaur Kesra Desa Candi Burung Hasin, sekitar pukul 13.00 WIB. (*)