Pamekasan (Antara Jatim) - Polres Pamekasan, Jawa Timur mengamankan sebanyak 3.645 kilogram bantuan beras bagi warga miskin yang hendak diselewengkan oleh oknum aparat Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar.
"Beras ini diamankan tadi pagi (Sabtu/8) sekitar pukul 03.00 WIB oleh Polsek Tamberu dan selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pamekasan," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Ruslan Hidayat kepada Antara per telepon, Sabtu siang.
Beras sebanyak 3.645 kilogram yang diamankan polisi itu terdiri dari 72 sak beras berisi 50 kilogram dan 3 sak beras lainnya berisi 15 kilogram.
Dari jumlah itu, hanya 3 sak beras yang masih terbungkus sak bertuliskan beras bulog, sedangkan bukus 72 sak beras raskin lainnya telah diganti.
Selain mengamankan beras raskin, polisi juga menyita mobil truk bernomor polisi M 8711 UA yang dikemudikan warga asal Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Pamekasan berinisial J.
Pengungkapan dugaan penyimpangan bantuan beras miskin di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan ini terjadi, saat sekitar pukul 01.30 WIB (versi polisi 03.00 WIB) ada sebuah truk berwarna hijau keluar dari halaman rumah Kepala Desa Bujur Timur Moh Hori dengan mengangkut beras.
Warga yang mengetahui truk mencurigakan itu selanjutnya menghentikan laju kendaraan, dan memeriksa isi muatan truk dan diketahui mengangkut beras yang diantaranya menggunakan bungkus sak bertuliskan beras bulog.
Saat itu pula, warga lain juga banyak berdatangan hingga mencapai ratusan orang, mendekati truk yang diketahui mengangkut raskin tengah malam, dan sebagian langsung melaporkan temuan itu ke Mapolsek Tamberu.
Berselang beberapa saat, petugas kepolisian dari Mapolsek Tamberu datang ke tempat kejadian perkara, melakukan pendataan, dan meminta keterangan kepada warga terkait kasus itu.
Selanjutnya truk pengangkut raskin yang dikemudikan oleh sopir berinisial J itu dibawa ke Mapolres Pamekasan.
"Untungnya petugas segera datang, karena warga kan sudah berencana membakar truk itu," kata warga setempat Abusahnan kepada Antara per telepon.
Pemuda yang juga ormas desa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Peduli Bujur (HMPB) itu menjelaskan, reaksi emosi warga itu wajar, karena selama ini di desanya bantuan raskin memang sering tidak dibagikan kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
Hingga pukul 13.30 WIB, sopir pengangkut beras raskin itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Pamekasan.
Kepada tim penyidik J mengaku, beras itu hendak dikirim oleh Kepala Desa Bujur Timur Moh Hori ke rumah masing-masing kepala dusun untuk didistribusikan. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kebijakan Kepala Desa Moh Hori mengganti sak bungkus raskin itu dengan sak tanpa merk Bulog.
Kasubag Humas Iptu Ruslan Hidayat mengakui sopir truk yang diketahui masyarakat mengangkut beras raskin tengah malam itu memang sempat lari, hanya saja ia kembali lagi setelah petugas datang ke TKP.
Pengungkapan kasus penggelapan bantuan beras bagi warga miskin sebagaimana terjadi di Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar ini merupakan kasus kelima di Pamekasan.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Tanjung, Kecamatan Pademawu, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Desa Toket, Kecamatan Proppo, lalu di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong.
Berdasarkan cacatan Antara, dari empat kasus pengungkapan penyimpangan bantuan raskin ini, sebanyak lima kepala desa dan mantan kepala desa telah diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Kelima kepala/mantan kepala desa itu masing-masing, Kepala Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Urip, Kecamatan Larangan Slampat, Kecamatan Tlanakan Mustahep, Kecamatan Desa Toket Isnaini, lalu mantan Kepala Desa Toket Wasil, dan Kepala Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong Zainal Abidin. (*)