Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memasang target pendapatan asli daerah dari pajak penambangan galian C tahun ini sebesar Rp397,7 juta, turun dibandingkan target tahun lalu yang mencapai Rp450,7 juta. "Penurunan target perolehan PAD dari pajak penambangan galian C, dengan pertimbangan tahun ini sudah tidak ada lagi proyek pengurukan jalur ganda kereta api," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Rabu. Namun, ia optimistitis perolehan PAD pajak penambangan galian C bisa tercapai, sebab saat ini perolehannya sudah mencapai Rp331,9 juta. Apalagi, di daerahnya masih ada proyek pengembangan lapangan migas Blok Cepu di lahan seluas 500 hekare, yang masih membutuhkan tanah uruk. "Kami akan mengusahakan perolehan PAD pajak galian C, baik dari pajak tanah uruk dan penambangan pasir bisa mencapai Rp1 miliar," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya akan langsung menarik pajak galian C itu kepada pengguna tanah uruk yaitu kontraktor yang menggerjakan proyek Blok Cepu. Dengan cara itu, penarikan pajak bisa berjalan efektif, dibandingkan dengan menarik pajak galian C dari usaha penambangan. Ia mengungkapkan penarikan pajak pajak galian C dengan cara langsung menagih kepada penggunanya baru berjalan dua tahun terakhir. (*)
Target Pajak Galian C Bojonegoro Rp397,7 Juta
Rabu, 13 Agustus 2014 18:37 WIB