Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memasang target pendapatan asli daerah dari pajak penambangan galian C tahun ini sebesar Rp397,7 juta, turun dibandingkan target tahun lalu yang mencapai Rp450,7 juta. "Penurunan target perolehan PAD dari pajak penambangan galian C, dengan pertimbangan tahun ini sudah tidak ada lagi proyek pengurukan jalur ganda kereta api," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, Rabu. Namun, ia optimistitis perolehan PAD pajak penambangan galian C bisa tercapai, sebab saat ini perolehannya sudah mencapai Rp331,9 juta. Apalagi, di daerahnya masih ada proyek pengembangan lapangan migas Blok Cepu di lahan seluas 500 hekare, yang masih membutuhkan tanah uruk. "Kami akan mengusahakan perolehan PAD pajak galian C, baik dari pajak tanah uruk dan penambangan pasir bisa mencapai Rp1 miliar," katanya, menegaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya akan langsung menarik pajak galian C itu kepada pengguna tanah uruk yaitu kontraktor yang menggerjakan proyek Blok Cepu. Dengan cara itu, penarikan pajak bisa berjalan efektif, dibandingkan dengan menarik pajak galian C dari usaha penambangan. Ia mengungkapkan penarikan pajak pajak galian C dengan cara langsung menagih kepada penggunanya baru berjalan dua tahun terakhir. (*)
Berita Terkait
Samsat Bojonegoro dekatkan akses pembayaran PKB
23 September 2025 17:01
DPR RI dorong kantor pajak bersama bea dan cukai edukasi masyarakat
5 Agustus 2025 19:17
DPR RI tegaskan PPN 12 tidak diberlakukan untuk kebutuhan dasar
8 Desember 2024 18:23
KPP Pratama Bojonegoro pertemukan 8 desa dengan penyidik pastikan pembayaran pajak
16 Oktober 2024 10:14
Pemkab Bojonegoro berupaya tingkatkan kapasitas fiskal dari PAD
29 Februari 2024 05:34
Pemkab Bojonegoro Segera Terbitkan Perbup Pajak Online
28 Oktober 2018 15:03
Pemkab Bojonegoro Optimistis Target Perolehan Pajak Tercapai
3 Oktober 2018 13:20
Bojonergoro Peroleh PBB-P2 Rp9,3 miliar
21 Mei 2018 19:50
