Jember (Antara Jatim) - Dana Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) untuk 49 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember yang mencapai sekitar Rp31 miliar segera cair. "Dana BPJS untuk puskesmas segera turun seiring dengan turunnya Peraturan Presiden dan petunjuk teknis pembagiaan BPJS paling lambat Juli 2014 dan dapat digunakan untuk operasional kesehatan di seluruh puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Kuswandono, Senin. Keterlambatan pencairan dana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut selama enam bulan terakhir karena terkendala belum turunnya peraturan dan petunjuk teknis untuk mencairkan dana BPJS kepada puskesmas. Padahal, pihak BPJS tidak pernah terlambat mengirim dana tersebut ke kas daerah setiap bulannya dan dana yang disetorkan ke kasda Jember mencapai Rp5,4 miliar setiap bulan untuk anggaran operasional kesehatan tersebut. Menurut dia, Perpres dan juknis untuk pencairan BPJS turun pada Mei 2014 dan pihak Dinas Kesehatan Jember baru menerima aturan itu pada akhir Mei, sehingga Pemkab Jember harus membuat aturan turunan tersebut dan belum bisa segera mencairkan pada bulan Juni 2014. "Aturan yang perlu disiapkan yakni Peraturan Bupati, kemudian mengubah Daftar Pengisian Anggaran (DPA), dan proses administrasi lainnya yang dikerjakan selama sebulan penuh, sehingga diharapkan proses administrasi dapat diselesaikan segera dan anggaran yang sempat ngendon di kas daerah itu dapat segera dicairkan ke Puskesmas," paparnya. Jumlah warga Jember yang menjadi anggota BPJS sebanyak 1.066 jiwa dan setiap bulan menyetor ke kas daerah Jember sebesar Rp5,3 miliar, sehingga total dana program JKN yang berada di kasda selama enam bulan mencapai Rp31,8 miliar.(*)
Berita Terkait
Dinilai mampu, Pemkab Pamekasan hapus 86.460 peserta JKN dari PBI
20 Desember 2025 20:01
Disnakertrans Jatim perkuat sinergisitas dengan BPJS Ketenagakerjaan
18 Desember 2025 20:26
BPJS Ketenagakerjaan Jatim-DPMD "monitoring" ekosistmen pekerja
18 Desember 2025 18:48
BPJS Ketenagakerjaan-Kejati Jatim perkuat sinergisitas pengawasan
16 Desember 2025 20:41
BPJS Ketenagakerjaan Jatim perkuat Perisai perlindungan pekerja informal
15 Desember 2025 21:20
BPJS Ketenagakerjaan Jatim beri apresiasi pemda manfaatkan DBHCHT
14 Desember 2025 21:41
Pemkot Malang upayakan 28.500 pekerja rentan terima Jamsostek di 2026
12 Desember 2025 19:41
Pemkab Situbondo tanggung iuran BPJS TK ribuan buruh tembakau
11 Desember 2025 17:35
