Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo melarang para pelajar untuk berkonvoi saat merayakan pengumuman kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas dan sederajat pada Selasa (20/5). Kepala Satuan Sabhara Polres Sidoarjo AKP Andi Gunawan di Sidoarjo, Senin, mengatakan pelarangan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan siswa setelah pengumuman kelulusan. "Kami juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dianggap sebagai lokasi tempat berkumpul dan jalan yang dilalui konvoi para pelajar yang merayakan kelulusan," katanya. Pihaknya akan menempatkan anggota di jalan yang biasa dilalui untuk konvoi para pelajar seperti di Alun-Alun, Jalan Achmad Yani dan Jalan Pahlawan dan juga beberapa ruas jalan lainnya yang berpotensi dilewati konvoi. "Selain melakukan penjagaan di jalanan, Anggota Satuan Sabhara nantinya juga akan disiapkan di beberapa sekolah, yang dianggap muridnya akan melakukan konvoi," katanya. Nantinya, petugas akan melakukan pencegahan awal di sekolah-sekolah yang ditengarai akan nada konvoi pelajar dan untuk tindakannya akan dilakukan imbauan terlebih dahulu supaya mereka tidak melakukan konvoi. "Apabila nanti ditemukan pelajar tetap melakukan konvoi, maka pihak kepolisian tidak segan untuk membubarkannya, karena dianggap telah menyalahi aturan," katanya. Ia mengatakan pihaknya akan mengawal untuk keluar jalur protokol yang ada di Sidoarjo serta meminta supaya konvoi yang dilakukan tersebut segera diakhir karena mengganggu kepentingan umum. "Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas jika memang diketahui ada larangan yang dilanggar oleh siswa dan juga mengganggu kepentingan umum," katanya. Sementara itu, Polres Sidoarjo sendiri juga melakukan gelar pasukan untuk pengamanan pemilihan Presiden mendatang. Pada pengamanan ini, petugas gabungan akan disiagakan supaya pelaksanaan pemilihan Presiden berjalan dengan lancar dan aman. (*)
Polisi Sidoarjo Larang Pelajar Konvoi Saat Kelulusan
Senin, 19 Mei 2014 17:41 WIB