Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu dalam dua kasus terpisah di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Sat Res Narkoba Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi (Kom Pol) Riki Donaire Piliang menjelaskan dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 226,36 gram serta 18 butir ekstasi.
"Salah satu pelaku berinisial MU merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku lain berinisial AB yang sedang kita cari keberadaannya," kata Riki di Sidoarjo, Selasa.
Menurutnya, dari tangan MU polisi berhasil mengamankan 14 kantong sabu seberat 7,32 gram, namun saat pemeriksaan lebih lanjut di kediaman korban polisi menemukan barang bukti tambahan berupa 17 kantong sabu seberat 32,68 gram serta 18 butir pil ekstasi.
Sementara untuk kasus kedua, Riki menjelaskan bahwa pelaku SM mendapatkan narkotika tersebut dari seorang buron polisi berinisial IH yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di daerah Surabaya.
Dari tangan SM polisi menyita 54 kantong sabu sebrat 57,4 gram saat penangkapan, dan selanjutnya menemukan 20 kantong sabu seberat 128,95 gram, dua timbangan elektrik serta perlengkapan pengemasan.
Riki menjelaskan dalam penangkapan tersebut polisi memperkirakan nilai ekonomis narkoba yang disita mencapai Rp236 juta. Ia juga menjelaskan Polresta Sidoarjo berhasil menyelamatkan sekira 844 jiwa dari jeratan sabu tersebut.
Ia menegaskan kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Hingga kini polisi masih memburu dua orang buronan AB dan IH, serta masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus pro aktif dalam memerangi narkoba bersama pihak kepolisian," kata Riki.
