Oleh Slamet Agus Sudarmojo Bojonegoro (Antara Jatim) - Direktur PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD Pemkab Bojonegoro, Jatim, Deddy Affidick menyatakan "Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan kontraktor bidang migas belum membuka kesempatan kerja dan usaha. "Warga lokal belum tersentuh program CSR melalui kesempatan kerja dan kesempatan usaha di bidang migas," katanya dalam sosialisasi rencana penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) yang digelar Komisi B DRPD setempat, Kamis. Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek migas Blok Cepu yang sudah berjalan 1,5 tahun lebih masih sangat minim melibatkan tenaga kerja lokal termasuk membuka kesempatan usaha warga lokal. "Meskipun ada peraturan daerah (perda) migas yang mengatur keterlibatan lokal, tetapi tidak dilaksanakan kontraktor migas," katanya dalam acara sosialisasi yang juga dihadiri berbagai elemen masyarakat itu. Ia mencontohkan, proyek pengurukan lahan Blok Cepu seluas 400 hektare yang nilainya mencapai Rp40 miliar hanya dibagi menjadi dua paket pekerjaan, sehingga menutup peluang kontraktor lokal. "Semua kontraktor lokal tidak ada yang mampu menangani paket pekerjaan pengurukan lahan, karena pekerjaan dibagi menjadi dua paket. Tapi kalau pekerjaan dibagi menjadi 10 paket akan membuka peluang kontraktor lokal terlibat," paparnya. Di lain pihak, lanjut dia, proses rekrutmen 160 operator migas Blok Cepu yang sudah berjalan pelaksanaannya di Surabaya tidak dilaksanakan di Bojonegoro. "Tenaga kerja lokal yang diterima tidak lebih dari 10 tenaga kerja karena kalah bersaing dengan tenaga kerja lainnya dari berbagai daerah di Indonesia," jelas Alumnus ITB yang pernah bekerja di bidang migas selama 29 tahun itu. Ia menilai, program CSR yang dilaksanakan kontraktor migas dengan memberikan berbagai bantuan kepada lembaga pendidikan juga yang lainnya hanyalah merupakan bentuk kegagalan kontraktor dalam pemberdayaan usaha lokal. Paling tidak, menurut dia, tenaga kerja lokal yang diterima 100 tenaga kerja, sisanya tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Chisbullah Huda, sependapat dengan Deddy Affidick mengenai pekerjaan proyek migas Blok Cepu yang masih minim melibatkan tenaga kerja dan usaha lokal. Oleh karena itu, jelas dia, pihaknya menyusun Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan melibatkan Tim UNS Surakarta, Jateng. "Raperda ini akan melengkapi perda migas yang sudah ada agar kontraktor migas juga perusahaan lainnya memiliki tanggung jawab kepada masyarakat," jelasnya. (*)
Direktur PT BBS: CSR Migas Bojonegoro Belum Buka Kesempatan Kerja
Kamis, 28 Maret 2013 16:59 WIB