Kediri (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mengapresiasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tempurejo, yang merupakan RPH di Kota Kediri, karena ramah anak.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan KemenPPPA telah melakukan audit RBRA Taman Tempurejo Kota Kediri. Dari hasil audit, taman tersebut meraih predikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan nilai 574 di lokasi ruang terbuka hijau (RPH) tersebut.
“Alhamdulillah, nilai yang kami peroleh adalah 574. Hasil audit ini lebih dari sekadar catatan penilaian, tetapi menjadi ruang refleksi bersama,” katanya di Kediri, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan capaian tersebut, Taman Tempurejo Kota Kediri dapat diusulkan untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) pemberian anugerah RBRA tanpa perbaikan.
Dirinya mengatakan, tim auditor Kementerian PPPA RI juga menemukan sejumlah temuan positif. Di antaranya, adanya komitmen yang sangat tinggi dari Pemerintah Kota Kediri serta perhatian khusus dalam penerapan standar Ruang Bermain Anak (RBA) Taman Tempurejo menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Selain itu, terdapat pula beberapa temuan positif lainnya yang menunjukkan keseriusan Pemkot Kediri dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak.
Namun, tim auditor juga menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan. Di antaranya penambahan jalur pemandu disabilitas sesuai standar internasional pada jalur pedestrian, baik di luar maupun di dalam kawasan Taman Tempurejo Kediri.
Selain itu, direkomendasikan pula penambahan pagar setinggi kurang lebih 60 sentimeter di sekeliling pulau-pulau vegetasi pada taman lalu lintas, serta beberapa aspek lain yang masih perlu disempurnakan secara bertahap.
Wali Kota juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara kolaborasi dalam proses pemenuhan standar RBRA.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja satu OPD semata, melainkan sinergi lintas sektor.
“Yang terlibat bukan hanya DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kediri), tetapi juga beberapa OPD lainnya. Saya mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dalam mewujudkan Kota Kediri sebagai kota ramah anak,” kata dia.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan oleh tim auditor akan menjadi penguat arah kebijakan Pemerintah Kota Kediri ke depan. Hasil audit tersebut akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama.
“Yang sudah baik akan kami jaga dan tingkatkan, sementara yang masih perlu diperbaiki akan kami tindak lanjuti secara bertahap dan terencana,” kata dia.
Dirinya mengatakan, pembelajaran dari hasil audit RBRA Taman Tempurejo Kota Kediri tersebut juga tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Hasil audit tersebut juga akan menjadi referensi penting dalam pengembangan ruang bermain anak serta taman-taman lainnya di Kota Kediri.
"Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk membangun ekosistem kota ramah anak yang lebih luas dan berkelanjutan," kata dia.
Dirinya juga berharap hasil audit ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi pemantik komitmen bersama seluruh OPD untuk terus berbenah dan berinovasi demi kepentingan terbaik anak-anak di Kota Kediri.
