Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk kelompok rentan, khususnya buruh tembakau di kabupaten setempat.
"Kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan DBHCHT di Lumajang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan di kabupaten setempat, Selasa.
Menurutnya anggaran sebesar Rp1,9 miliar tahun ini dialokasikan langsung untuk kebutuhan buruh, memastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.
"Kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan. Setiap rupiah DBHCHT dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi," tuturnya.
Sementara Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan bahwa keberpihakan terhadap kelompok rentan bukan sekadar retorika karena buruh tembakau menghadapi risiko sosial dan ekonomi tinggi.
"Melalui pemanfaatan DBHCHT tepat sasaran, pemerintah hadir memberdayakan mereka, memastikan keadilan sosial, dan memperkuat perlindungan terhadap mereka yang paling rawan," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan dana itu diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja, sehingga program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas," ujarnya.
Dengan pendekatan itu, lanjut dia, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial, dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat.
Selain itu, anggaran sekitar Rp1,2 miliar dari DBHCHT juga dialokasikan untuk program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dengan empat jenis pelatihan yang disiapkan meliputi otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain grafis.
"Program itu bukan sekadar pelatihan formal, melainkan investasi nyata untuk membuka peluang kerja baru, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan mengurangi ketergantungan ekonomi masyarakat pada sektor tembakau," katanya.
