Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kepada 6.937 warga penerima manfaat di kabupaten setempat.
"Kami telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tahun ini sebanyak 6.937 warga yang akan menerima BLT dari DBHCHT," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang Indriono Krishna Murti di kabupaten setempat, Kamis.
Ia mengatakan penerima dana bantuan tersebut sebanyak 6.937 orang secara rinci terdiri dari 6.465 orang buruh tani tembakau, 145 orang pegawai pabrik rokok, 10 orang pekerja pabrik non-produksi, dan 317 orang kategori masyarakat miskin.
"Setiap penerima manfaat dari BLT DBHCHT itu mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang di bayarkan selama empat bulan dengan masing-masing nominalnya sebesar Rp300 ribu setiap bulannya," tuturnya.
Indriono menjelaskan total alokasi anggaran BLT DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp8,324 miliar, sehingga diharapkan bantuan tersebut bermanfaat nyata dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh warga penerima manfaat, baik dari buruh tani tembakau maupun pegawai pabrik rokok.
"Saya berharap program itu dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan nantinya penyaluran bantuan itu dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2025 tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 5.685 penerima manfaat dengan rincian buruh tani tembakau sejumlah 5.566 orang, buruh pabrik rokok yang menangani proses produksi secara langsung sejumlah 109 penerima manfaat, dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi sebanyak 10 penerima manfaat.
