Madiun (ANTARA) - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun periode 2024 - 2029 mencatat telah menjalankan tiga fungsi utama selama satu tahun kerja sejak dilantik pada 26 Agustus 2024.
"Sejak dilantik, DPRD Kota Madiun telah menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi di Madiun, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, dalam kurun waktu setahun, pada fungsi legislasi, dewan berhasil menetapkan satu perda dan membahas delapan rancangan peraturan daerah (raperda).
Sebanyak tiga raperda diantaranya merupakan inisiatif dewan, yaitu Raperda Keprotokolan di lingkungan Pemkot Madiun, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, serta Raperda Keterbukaan Informasi Publik.
"Regulasi yang lahir nanti harapannya dapat menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus mendukung pembangunan Kota Madiun yang partisipatif, inklusif, dan berkesinambungan," katanya.
Pada bidang anggaran, DPRD bersama Pemkot Madiun menyusun serta mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Salah satu indikator keberhasilan ditunjukkan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang berhasil dipertahankan selama delapan tahun berturut-turut.
Adapun pada fungsi pengawasan, DPRD menekankan pentingnya keseimbangan antara eksekutif dan legislatif agar seluruh program berjalan sesuai aturan.
"Pengawasan ini tidak hanya soal kontrol, tetapi juga menjamin aspirasi rakyat terwakili dan demokrasi tetap terjaga," katanya.
Para wakil rakyat tersebut juga turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di masyarakat. Sekaligus memantau hasil dan tanggapan masyarakat atas dampak pembangunan yang dilakukan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menambahkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan selama masa kepemimpinan.
"Tahun pertama sudah ada satu perda yang ditetapkan, sementara delapan raperda lain ditargetkan rampung tahun ini. Evaluasi penting dilakukan agar target tahunan dapat tercapai sesuai rencana kerja," katanya.
Ia menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan dan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan.
Karena itu, pihaknya bersama jajaran senantiasa menjalankan fungsi utama guna mendukung eksekutif membangun Kota Madiun demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
