Madiun (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Junianto menyatakan tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 2025 dimungkinkan bisa bertambah.
"Pasti bertambah. Ini masih tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas," ujar Wiwin kepada wartawan di Madiun, Sabtu.
Ia mengatakan jajarannya masih terus melakukan penyidikan secara mendalam terkait peristiwa tersebut. Selain itu, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, penyidik juga terus melakukan penyempurnaan berkas perkara.
Sebelumnya, Polres Madiun Kota telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus demonstrasi rusuh yang merusak gedung DPRD Kota Madiun hingga terjadi kerugian material mencapai Rp530 juta.
Kapolres memastikan penyidikan belum berhenti pada sembilan orang tersangka tersebut. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aksi rusuh pada 30 Agustus lalu.
"Kami tetap welcome terhadap informasi dari masyarakat. Yang jelas, jumlah tersangka pasti akan bertambah. Teman-teman di Polres juga masih terus bekerja di lapangan," katanya.
Wiwin juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak agar tidak mudah terlibat dalam aksi-aksi negatif.
Sesuai data, sekitar 70 persen pelaku unjuk rasa tersebut masih di bawah umur. Kebanyakan mereka hanya ikut-ikutan karena ajakan di media sosial.
"Anak harus dilindungi. Peran guru hanya delapan jam di sekolah, selebihnya tanggung jawab orang tua dan lingkungan sekitar. Karenanya, adik-adik ini perlu diberikan kegiatan positif," katanya.
