Situbondo (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah setempat dengan mengusulkan semua tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian PANRB.
"Mas Bupati sangat responsif terhadap para honorer, kami apresiasi langkah pemerintah daerah yang mengusulkan semua tenaga honorer untuk diangkat statusnya menjadi PPPK paruh waktu," kata anggota Komisi IV DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda di Situbondo, Kamis.
Sebelumnya ia mendorong pemerintah daerah setempat agar segera mengusulkan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu seiring adanya informasi dari media sosial bahwa pengusulan paling akhir tanggal 20 Agustus mendatang.
"Saya mendapatkan informasi melalui media sosial dan jadwal pengusulan PPPK paruh waktu yang harus dilakukan pemerintah daerah, paling lambat tanggal 20 Agustus. Alhamdulillah ternyata pemda telah mengusulkan," kata Janur.
Di tempat berbeda, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengemukakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM mengusulkan sebanyak 5.886 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
"Kami akan segera mengusulkan semua tenaga honorer (5.886 orang) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu," kata Mas Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Usulan formasi PPPK paruh waktu ke Kementerian PANRB akan dilakukan sebelum tanggal 20 Agustus 2025.
"Kalau anggarannya sudah ada, jadi tinggal mengusulkan ke Kementerian PANRB, jadi kami tunggu informasi dari pemerintah pusat," katanya.
