Situbondo (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Mahbub Junaidi mengatakan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat perlu melakukan evaluasi terkait perilaku disiplin para wakil rakyat yang dilaporkan menurun.
"Menurunnya kedisiplinan dan kehadiran anggota DPRD terutama pada saat rapat paripurna ini sebagai bahan bagi BK DPRD untuk bisa mengevaluasi tingkat kedisiplinan dan kehadiran para anggota dewan," kata Mahbub, di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengungkapkan dalam rapat paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kali ini, hanya dihadiri 26 orang dari jumlah 45 anggota DPRD.
Dengan kondisi tersebut, ia mendorong BK DPRD Situbondo mengambil langkah dan melakukan evaluasi terkait tingkat kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna maupun rapat-rapat komisi yang menurun.
"Kami berharap ke depan anggota dewan tetap disiplin dan hadir dalam rapat paripurna khususnya," tutur Mahbub.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa setelah KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disepakati legislatif dan eksekutif, nantinya akan menjadi dasar bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat untuk penyusunan rancangan peraturan tentang APBD 2026.
"DPRD menunggu dari eksekutif, jika penyusunan rancangan peraturan APBD 2026 selesai dan diserahkan kepada kami, maka akan segera dilakukan pembahasan. Kami menargetkan APBD 2026 rampung akhir November 2025," katanya.
