Situbondo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Kamis.
Sebelum ditandatangani bupati dan pimpinan DPRD, seluruh fraksi yakni sebanyak enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya, dan pada dasarnya semua fraksi menyepakati namun memberikan beberapa catatan secara tertulis kepada eksekutif.
Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan umumnya mengapresiasi capaian pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah yang menunjukkan peningkatan signifikan.
"Kami dari Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,95 persen dan kenaikan IPM yang mencapai 71,87 tertinggi kedua di wilayah Tapal Kuda," kata juru bicara Fraksi PKB, Yazid Hasyim.
Fraksi PDIP, dan PPP serta Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera menyetujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan meminta untuk segera disahkan.
Sedangkan Fraksi Gerakan Indonesia Maju, punya beberapa catatan namun pada umumnya menyetujui.
"Kami ada beberapa catatan dalam pandangan umum Nota Kesepakatan KUA-PPAS, namun pada dasarnya kami menyetujui," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Maju, Samsi.
Sementara Fraksi Golkar menyoroti keterlambatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD yang mengakibatkan terlambatnya penyerahan KUA-PPAS.
"Poin terakhir, Golkar mengapresiasi pertumbuhan ekonomi dan kenaikan IPM, dan berharap keterlambatan RKPD tidak terjadi kembali," kata juru bicara Fraksi Golkar, Rachmad.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan terima kasih kepada DPRD karena telah menyepakati KUA-PPAS, dan ia berjanji akan menindaklanjuti catatan pandangan umum fraksi yang disampaikan secara tertulis.
"Kami pastikan tidak akan terjadi lagi keterlambatan penyerahan RKPD kepada DPRD," katanya.
