Situbondo (ANTARA) - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat untuk mengubah dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi mengatakan perbaikan dokumen KUA-PPAS 2026 itu perlu diperbaiki kembali karena proyeksi anggaran baik belanja dan pembiayaan setelah dipaparkan TAPD ada selisih signifikan.
"Sehingga kami putuskan dokumen KUA-PPAS diperbaiki dan menyesuaikan pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp190 miliar," katanya usai pembahasan KUA-PPAS 2026 di Aula Pemkab Situbondo, Rabu.
Seiring dengan adanya pengurangan yang signifikan dana transfer pusat ke daerah, kata Mahbub, TAPD setempat diharapkan melakukan pencermatan kembali terhadap belanja serta pengetatan semua jenis belanja, termasuk belanja rutin dan mengikat.
Mahbub mencontohkan salah satunya biaya tak terduga (BTT) tahun 2026 dianggarkan sekitar Rp29 miliar dan dinilai terlalu tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Karena kami melihat realisasi tahun-tahun sebelumnya, BTT terserapnya berada kisaran Rp600 juta pada tahun 2024 dan tahun 2025 sekitar Rp5 miliar. Kami sarankan dirasionalisasi saja, sehingga disepakati bersama untuk BTT dianggarkan Rp10 miliar pada tahun 2026," katanya.
Namun demikian, kata Mahbub, terpenting lainnya kendati ada pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah agar jangan sampai mengurangi hak-hak dasar pelayanan publik, seperti pendidikan dan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Lalu sosial dan infrastruktur dan lainnya tetap menjadi prioritas termasuk program prioritas lainnya yang telah disepakati bersama di RPJMD 2026 yang salah satunya janji politik kepala daerah, meskipun tidak bisa terpenuhi secara ideal namun tetap dianggarkan," katanya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan pemerintah daerah setempat sedang melakukan penyesuaian program kerja tahun depan karena dana transfer ke daerah berkurang.
"Kami sudah meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menyesuaikan, bisa mengurangi perjalanan dinas, makan dan minum dan ATK serta lainnya, yang terpenting tidak mengurangi tunjangan yang menjadi hak ASN," tuturnya.
