Bojonegoro (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur menindak 17.428 pelanggar lalu lintas di wilayah setempat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan 14 sampai 27 Juli.
"Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Bojonegoro menindak 17.428 pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Jawa Timur, AKP Deni Eko Prasetyo di Bojonegoro, Senin.
Disebutkan Deni, belasan ribu pelanggar lalu lintas tersebut terdiri dari 15.059 teguran, 834 tilang elektronik menggunakan mobil incar dan 1.535 tilang manual atau pelanggaran kasat mata.
Sementara itu kendaraan yang ditilang, lanjut Deni, merupakan kendaraan roda dua sebanyak 17.238 unit dan roda empat atau lebih ada 190 unit.
"Sedangkan pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara usia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelasnya.
Kasatlantas Deni juga mengimbau kepada masyarakat, sebelum berkendara agar mengecek kelengkapan kendaraan termasuk surat-surat, serta mentaati dan mematuhi peraturan lalu lintas maupun petunjuk petugas di lapangan, termasuk beristirahat saat lelah.
Selain itu, ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memperbolehkan anak-anak berusia di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.
"Mari bersama-sama menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebudayaan untuk keselamatan bersama," katanya.
Polres Bojonegoro tindak 17.428 pelanggar dalam Operasi Patuh Semeru
Senin, 28 Juli 2025 16:47 WIB
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Jawa Timur AKP Deni Eko Prasetyo, saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu. (ANTARA / M. Yazid)
