Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, mulai meningkatkan sistem kewaspadaan dini terhadap COVID-19 seiring meningkatnya penyebaran virus tersebut di kawasan Asia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono di Situbondo, Kamis, mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah saki dan puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan agar meningkatkan sistem kewaspadaan dini COVID-19.
"Ini dilakukan menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan COVID-19 di kawasan Asia, kami juga minta rumah sakit mempersiapkan ruang isolasi untuk antisipasi," ujar dia.
Sandy menyampaikan seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah setempat dan puskesmas wajib memantau situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Rumah sakit dan puskesmas juga diminta meningkatkan pelaporan COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Jika terjadi peningkatan kasus potensial Kejadian Luar Biasa (KLB), lanjut Sandy, segera melaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan surveilans berbasis kejadian.
Selain itu ia juga meminta rumah sakit dan puskesmas di wilayah itu memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.
"Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 ke masyarakat langsung maupun lewat media sosial, salah satunya menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer dan lainnya," kata Sandy.
Ia menambahkan sejauh ini di Kabupaten Situbondo belum ada laporan dari rumah sakit maupun puskesmas terkait dengan COVID-19.
"Sampai dengan hari ini tidak ada laporan kasus COVID-19 dari rumah sakit maupun puskesmas, namun kami tetap meminta untuk terus memantau," kata Sandy Hendrayono.
Pemkab Situbondo tingkatkan sistem kewaspadaan dini terhadap COVID-19
Kamis, 5 Juni 2025 10:08 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr. Sandy Hendrayono memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto