Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa realisasi penerimaan pajak untuk empat sektor di wilayah tersebut menunjukkan pertumbuhan positif menjelang akhir triwulan kedua periode 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan empat sektor pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan atau minuman, pajak reklame, PBJT jasa parkir, dan pajak air tanah.
"Triwulan kedua belum berakhir tapi ada empat pajak yang bagus. Masih ada waktu satu sampai Juni untuk memenuhi," kata Handi.
Berdasarkan data dari resmi dari laman pajak.malangkota.id hingga 20 Mei 2025, realisasi PBJT makanan dan atau minuman mencapai Rp72 miliar atau 110,3 persen dari target triwulan kedua tahun ini yang sebesar Rp65,3 miliar.
Kemudian, pajak reklame yang mencapai Rp14,3 miliar atau 133,6 persen dari target triwulan kedua 2025 yang ditetapkan sebesar Rp12 miliar.
Sedangkan, realisasi PBJT jasa parkir mencapai Rp3 miliar atau 166,68 persen dari target triwulan kedua 2025. Lalu, pajak air tanah senilai Rp1,3 miliar atau 143,18 persen dari target triwulan kedua 2025.
"Untuk pajak jasa parkir, target triwulan keduanya Rp1,8 miliar dan Rp1 miliar 50 juta itu dari pajak air tanah," ucapnya.
Selain itu, ada jenis pajak lainnya juga menunjukkan perkembangan baik jelang akhir triwulan kedua 2025, yakni PBJT jasa perhotelan dengan realisasi Rp20,1 miliar atau 89,83 persen dari target senilai Rp22,4 miliar.
Kondisi serupa juga ditunjukkan PBJT jasa kesenian dan hiburan yang telah terealisasi Rp4,8 miliar atau 96,68 persen dari target di triwulan kedua 2025 sebesar Rp5 miliar.
Tak hanya itu, untuk PBJT tenaga listrik untuk periode yang sama mencapai Rp52,3 miliar atau 107,66 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp48,6.
Untuk capaian jenis pajak lainnya, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp44,6 miliar atau baru sebesar 50,75 persen dari target di triwulan kedua 2025 senilai Rp88 miliar.
Lalu, PPB tercatat sebesar Rp20,8 miliar dari target triwulan kedua 2025 senilai Rp25,5 miliar, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp28,8 miliar dari target Rp50,5 miliar, dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercapai Rp13,8 miliar dari target Rp11,5 miliar.