Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur melibatkan TNI-Polri dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna mencegah adanya praktik penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Selain sebagai bentuk antisipasi, pelibatan kedua institusi ini kami lakukan karena juga memiliki jaringan luas hingga ke tingkat desa," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Nurul, di Sampang, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, pola pengamanan yang dilakukan TNI-Polri terstruktur dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga di tingkat desa.
Untuk institusi TNI, personel yang ditugaskan di desa bernama Bintara Pembina Desa (Babinsa), sedangkan untuk polisi bernama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
"Dengan cara bekerja sama dan memanfaatkan fungsi-fungsi institusi lain yang juga memiliki kepentingan dalam bidang keamanan, kami yakin upaya penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi bisa ditekan," katanya.
Nurul mengaku, kasus dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi sebagaimana telah ditangani Polres Sampang tidak terjadi lagi di wilayah itu.
"Disamping itu, kerja sama dengan TNI-Polri juga untuk menyiasati ketersediaan anggaran untuk pengawasan pupuk bersubsidi," katanya.
Nurul menuturkan, pada tahun ini Pemkab Sampang tidak mengalokasikan anggaran untuk pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, karena alasan efisiensi.
Sementara itu, menurut data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang, alokasi pupuk subsidi untuk tahun ini sebanyak 22.956 ton pupuk urea, 20.108 ton NPK, dan pupuk organik 3.339 ton.