Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menunggu alokasi anggaran pelaksanaan revitalisasi Pasar Besar Malang dari pemerintah pusat, setelah dokumen persyaratan administrasi pelaksanaan proyek tersebut dilengkapi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi di Kota Malang, Senin, mengatakan kelengkapan dokumen tersebut telah diserahkan pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beberapa waktu lalu.
"Kami sudah ke sana (Kementerian PU) untuk menyampaikan beberapa kriteria dan persyaratannya administrasi sudah lengkap," kata Eko.
Perihal estimasi pengalokasian anggaran revitalisasi Pasar Besar Malang, Eko menyatakan masih belum mengetahui mengenai itu. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait.
Adapun kebutuhan anggaran proyek revitalisasi pasar yang terletak di Jalan Pasar Besar, Kecamatan Klojen, Kota Malang mencapai Rp200 miliar lebih.
"Soal anggaran belum tahu kapan tetapi kami akan berupaya keras mendapatkan itu," ujarnya.
Kendati demikian, Pemkot Malang berharap pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran proyek antara Juni atau Juli. Sehingga dengan begitu, revitalisasi Pasar Besar Malang bisa dilakukan.
"Kami tetap berharap dan menunggu semoga proses untuk Pasar Besar lancar. Semoga bulan enam atau tujuh ada titik terang," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arif Wahyudi meminta pemkot setempat semakin aktif berkomunikasi dengan Kementerian PU agar mengetahui perkembangan kepastian pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Basar Besar.
Jika langkah itu intens dilakukan, Arif optimis kementerian terkait akan memberikan atensi lebih terhadap kebutuhan fasilitas perdagangan yang layak di Kota Malang.
"Harus optimis meraih peluang, apalagi skalanya ini sangat dibutuhkan. Saya kira bisa juga kami berkomunikasi intensif untuk membantu," kata Arif.
Arif menambahkan Pasar Besar Malang merupakan bagian sentral di kota tersebut, karena menjadi salah satu fasilitas penggerak roda perekonomian masyarakat.
"Kondisi (bangunan) Pasar Besar yang terus ditekankan kepada pemerintah pusat. Maka dari itu mau tidak mau dan suka tidak suka, harus terlaksana," ucapnya.