Malang Raya (ANTARA) - Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa penguatan eksistensi pasar tradisional bisa diterapkan melalui dua hal yaknidengan proses renovasi bangunan agar menampilkan kesan bersih dan modern dan penguatan literasi digital pedagang.
Khofifah di Pasar Besar, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan untuk tahapan renovasi pasar harus dilakukan dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah.
"Kami mesti duduk bersama dengan pemerintah kota maupun kabupaten dan cukup banyak pasar tradisional yang membutuhkan renovasi. Karena bekerja itu ada basis regulasinya," kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan agar mengoptimalkan renovasi bangunan pasar tradisional, pemerintah di tingkat provinsi juga harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menyatakan beberapa pasar di wilayah Jawa Timur proses perbaikannya juga ada yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Misalnya Pasar Perak Jombang dan Pasar Baru Pasuruan itu oleh pemerintah provinsi, tapi ada juga beberapa pasar di wilayah Mataraman oleh pusat," ucapnya.
Kemudian, kata dia, mengingat era saat ini serba digital, maka pedagang perlu memahami konsep berdagang secara daring, mulai alur transaksi hingga menerapkan proses pemasaran yang menyesuaikan pada permintaan pasar.
Terlebih, kebanyakan pembeli yang mengandalkan layanan daring adalah anak-anak muda. Sehingga produk yang dipasarkan perlu menampilkan keunikan tersendiri.
Selain itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi para pembeli untuk mengakses barang dagangan pedagang.
Khofifah menyatakan di masa kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh pedagang pasar tradisional maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kompetensinya.
"Sesungguhnya di Karangploso itu sudah ada kerja sama dengan Pemprov Jatim mestinya selesai dua tahun dan sudah perpanjangan. Disana gratis, satu batch 40 orang, satu pelatihan membutuhkan waktu tiga bulan," ucapnya.
Dia memastikan seluruh langkah diterapkan di periode pertama masa jabatannya akan terus dilanjutkan, demi menjamin keberlangsungan hidup pasar tradisional.
"Penjualan-penjualan dengan sistem itu harus dikuasai formatnya, termasuk di pasar-pasar tradisional," kata dia.