Malang Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Wali Kota (Pemkot) Malang Jawa Timur mengatakan bahwa perizinan pembangunan Pasar Besar Malang (PBM) Jatim -renovasi besar-besaran-- sudah mencapai 90 persen.
"Masalah perizinan merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Malang sebelum dokumen diserahkan ke pemerintah pusat untuk penganggaran pembangunan (revovasi besar-besaran)," kata Pelaksana Tugas Wali Kota (Pemkot) Malang Iwan Kurniawan di Malang, Senin.
PMB diproyeksikan menyerap anggaran pusat (APBN) sekitar Rp275 miliar.
Ia memaparkan persentase kepatuhan terhadap masalah perizinan tersebut meliputi detail engineering design (DED) yang merupakan dokumen perencanaan teknis bangunan dan feasibility study (studi kelayakan)
"Untuk izin Pasar Besar kalau saya lihat sudah 90 persen, seperti DED, FS, dan dokumen lainnya," katanya.
Pemkot kini tengah merampungkan proses pengelolaan analisis mengenai dampak lingkungan hidup terkait lalu lintas (traffic impact assessment) untuk kemudian dilanjutkan dengan dokumen persetujuan mendirikan bangunan (PBG).
"Itu (izin) yang harus dipenuhi ketika mau mengusulkan ke APBN," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Malang telah menerima desain awal (preliminary design) yang merupakan tahap awal perencanaan struktur bangunan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Malang.
"Preliminary yang diberikan semacam konsep pendahuluan untuk pasar, mudah-mudahan terus mendampingi," kata dia.
Terkait relokasi pedagang, ia menyatakan masih ada beberapa pihak yang menyampaikan ketidaksetujuan terkait pembangunan kembali PMB.
Pihaknya masih terus melakukan pembahasan agar kendala tersebut bisa segera teratasi.
"Mayoritas pedagang sudah setuju dengan pembangunan pasar besar, tapi masih ada yang perlu komunikasi lebih intens," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan bahwa tahapan DED saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan bahwa tahapan DED masih terus dirampungkan."Semuanya masih dalam proses," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap mempertahankan konsep heritage atau situs warisan sesuai rencana awal pengembangan lokasi tersebut.“(Konsep heritage) tetap ada,” kata Eko.
Perizinan pembangunan Pasar Besar Malang sudah 90 persen
Senin, 17 Februari 2025 15:44 WIB

Pasar Besar Malang. (ANTARA/Vicki Febrianto)