Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) 2025.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Mahmudin, Senin, mengatakan Pemkab Bojonegoro sudah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkait pelaksanaan Pilkades PAW.
"Saat ini persiapan Pilkades PAW terus dimatangkan, termasuk hari ini mengirimkan surat ke kejaksaan meminta masukan kajian hukum untuk penguatan dasar pelaksanaan Pilkades," katanya.
Dijelaskan, pelaksanaan Pilkades PAW sempat ada penundaan mulai November 2023 sampai Februari 2025, karena adanya surat moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan setelah Pilkada serentak selesai.
Ia menambahkan, di Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 19 desa yang akan mulai melaksanakan tahapan Pilkades PAW pada Mei 2025.
"Dari 19 desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, masih ada dua desa yang masih menunggu proses hukum yakni Desa Wotan, Kecamatan Sumberejo dan Desa Kuncen, Kecamatan Padangan," jelas Mahmudin.
Mahmudin menyebutkan, 19 desa yang melaksanakan Pilkades PAW yakni Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Desa Deling dan Desa Miyono, Kecamatan Sekar, Desa Bungur, Kecamatan Kanor dan Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu.
Kemudian, Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk, Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras.
Selain itu, Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Desa Wotan, Kecamatan Sumberejo, Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, serta Desa Dengok, Kuncen, Tebon dan Purworejo di Kecamatan Padangan.
"Dilaksanakannya Pilkades PAW karena ada 12 kepala desa meninggal dan sisanya terkena proses hukum," terangnya.
Pemkab Bojonegoro matangkan persiapan Pilkades PAW
Senin, 14 April 2025 14:34 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di jalan Panglima Sudirman Bojonegoro, Senin (14/4/2025) (ANTARA / M. Yazid)