Bojonegoro (ANTARA) - Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan bahwa penyebab utama tingginya angka perkara perceraian di wilayah setempat didominasi persoalan ekonomi.
"Penyebab perceraian di Bojonegoro didominasi faktor ekonomi 51 persen, setelah itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan judi online (judol)," kata Kepala PA Kabupaten Bojonegoro, Mufi Ahmad Baihaqi, di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin.
Mufi menjelaskan, berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro pada 2023 tercatat 2.562 perkara dan yang dipengaruhi faktor ekonomi mencapai 1.385 perkara.
Sedangkan pada 2024 ada sebanyak 2.465 perkara dengan faktor ekonomi sebanyak 1.102 perkara.
Ia menambahkan, pada 2023, jumlah perkara yang diterima sebanyak 3.474 perkara, dan yang diputus sebanyak 3.334 perkara. Pada 2024 jumlah perkara yang diterima sebanyak 3.405 perkara, dan diputus 3.135 perkara.
"Sedangkan perkara baru sampai Maret 2025 tercatat 755 perkara," jelasnya.
Menurut Mufi, penyebab perceraian yang didominasi faktor ekonomi tersebut, banyak terjadi di kawasan pinggiran Bojonegoro, seperti daerah yang berada dekat hutan dan tepian Sungai Bengawan Solo.
"Faktor ekonomi perkara perceraian dari masyarakat pinggiran Bojonegoro, baik pinggiran hutan maupun tepian Bengawan Solo," jelasnya
Sementara itu, terkait perkara perceraian yang disebabkan permasalahan judol, ia mengakui ada peningkatan yang berujung pada kasus lain seperti KDRD dan kriminalitas.
Persoalan ekonomi dominasi perceraian di Bojonegoro
Senin, 14 April 2025 16:03 WIB

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Mufi Ahmad Baihaqi, saat ditemui dikantornya di Jalan MH. Tamrin Bojonegoro, Senin (14/4/2025) (ANTARA / M. Yazid)