Surabaya (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkapkan praktik judi online dan pinjaman daring (pinjol) menjadi dua faktor utama yang memicu tingginya angka perceraian di Kota Surabaya.
"Keinginan untuk kaya secara instan membuat sejumlah pasangan terjebak dalam judi online dan pinjaman daring. Ketika sudah terjerat, hubungan rumah tangga mereka kerap kali berujung pada perceraian," kata Humas PA Surabaya Tontowi di Surabaya, Selasa.
Ia menuturkan, pada triwulan pertama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.471 perkara perceraian di wilayah Surabaya dengan 415 perkara di antaranya merupakan cerai talak sedangkan 1.056 perkara sisanya adalah cerai gugat.
Menurutnya, cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri mendominasi angka perceraian sehingga menunjukkan bahwa banyak perempuan tidak lagi mentoleransi perilaku destruktif pasangannya.
"Permasalahan seperti judi dan pinjaman daring ini menjadi penyebab utama, karena menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis dalam rumah tangga," ujarnya.
Tontowi menjelaskan dalam setiap proses perceraian, majelis hakim selalu mewajibkan tahapan mediasi sebagai bentuk upaya penyelesaian damai.
"Hakim akan memberi nasihat dan wejangan agar perceraian menjadi pilihan terakhir, bukan jalan utama. Tapi bila sudah tidak ada titik temu, proses tetap berlanjut," ujarnya.
Meski demikian, ia mencatat jumlah perkara perceraian tahun ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari hingga Maret 2024, tercatat 1.631 perkara perceraian.
"Ada penurunan sekitar 160 perkara. Ini menunjukkan ada upaya dari masyarakat untuk menjaga keutuhan rumah tangga," ujarnya.
