Surabaya (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengatakan bahwa salah satu alasan yang menjadi latar belakang kasus perceraian di wilayah setempat adalah terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) dan bermain judi online (judol) secara diam-diam.
“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya, Akramudin, di Surabaya, Jawa Timur, Senin.
Dalam periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.930 perkara masuk ke pengadilan tersebut.
Akramudin menjelaskan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa setelah mengetahui pasangannya mengajukan pinjaman online secara diam-diam.
“Saat ditagih, baru ketahuan kalau suami atau istri ternyata ajukan pinjaman tanpa komunikasi,” ujarnya.
Selain pinjaman online, masalah ekonomi secara umum juga menjadi faktor dominan penyebab perceraian, yang salah satunya dipicu judol.
“Banyak juga setelah diajukan gugatan ternyata pasangannya kecanduan judi online sehingga muncul masalah ekonomi,” katanya.
Berdasarkan data PA Surabaya, selama enam bulan pertama 2025 terdapat 791 perkara cerai talak yang diajukan suami dan 2.139 perkara cerai gugat yang diajukan istri.
Meski demikian, Akramudin menegaskan bahwa tidak semua gugatan perceraian dikabulkan begitu saja.
“Sebelum memutuskan, kami selalu memediasi kedua belah pihak untuk mencegah perceraian,” tuturnya. Namun jika upaya mediasi menemui jalan buntu, gugatan tersebut tetap dikabulkan.
Tercatat, sepanjang periode tersebut ada 361 perkara perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, serta 113 perkara yang disebabkan masalah ekonomi. Sementara perkara KDRT tercatat hanya satu kasus.
“Kasus KDRT ini tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal,” kata Akramudin.
Ia menambahkan, PA Surabaya akan terus berupaya mendorong penyelesaian secara damai agar rumah tangga tetap utuh.
“Memang banyak juga yang membatalkan perceraian setelah dimediasi, tapi tak sedikit yang akhirnya tetap bercerai karena sudah tidak bisa diselamatkan lagi,” tuturnya.
Pinjol dan Judol jadi salah satu alasan perceraian di PA Surabaya
Senin, 28 Juli 2025 15:49 WIB
Suasana Gedung Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Rabu (16/7). (ANTARA/ Faizal Falakki)
Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan.
