Surabaya (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima sekitar 6.080 permohonan cerai sepanjang 2025 yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni tercatat sebanyak 5.644 perkara.
Humas Pengadilan Agama Surabaya Akramuddin mengatakan dari total perkara tersebut diketahui cerai gugat yang diajukan pihak perempuan masih mendominasi yakni sebanyak 4.469 gugatan sedangkan cerai talak yang diajukan pihak laki-laki 1.611 perkara.
“Fenomena cerai gugat ini memang selalu lebih tinggi, bukan hanya di Surabaya, tetapi juga hampir di seluruh pengadilan agama di Indonesia,” ujar Akramuddin di Surabaya, Selasa.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang mendorong perempuan lebih banyak mengajukan gugatan cerai mulai dari aspek psikologis hingga kondisi sosial.
Menurutnya, faktor perasaan kerap membuat perempuan lebih cepat mengambil keputusan untuk berpisah ketika menghadapi persoalan rumah tangga.
“Mungkin karena faktor perasaan dan psikologis. Ketika ada masalah sedikit, sebagian perempuan langsung memilih ke pengadilan,” katanya.
Selain itu, dukungan keluarga terutama orang tua juga berperan dalam mendorong perempuan untuk mengakhiri pernikahan apabila dinilai mengalami penderitaan dalam rumah tangga walaupun ini bukan faktor dominan, tapi tetap ada.
Akramuddin menambahkan, faktor kedewasaan psikologis dan usia pernikahan yang masih muda turut mempengaruhi tingginya angka perceraian.
Banyak pasangan menikah sebelum memiliki kesiapan mental yang matang.
Ia menegaskan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Surabaya. Hampir seluruh perkara perceraian, menurutnya, berawal dari persoalan ekonomi rumah tangga.
Konflik biasanya bermula saat suami tidak memiliki penghasilan yang memadai atau enggan bekerja, sehingga memicu pertengkaran berkepanjangan hingga berujung perceraian.
Terkait usia pasangan yang paling banyak bercerai, Akramuddin menyebutkan mayoritas perkara perceraian terjadi pada rentang usia 30 hingga 40 tahun, yang sebenarnya masih berada pada usia produktif.
Sementara itu, angka perceraian pada pasangan berusia di atas 40 tahun hingga mendekati 50 tahun cenderung lebih rendah karena adanya pertimbangan masa depan.
