Bojonegoro (ANTARA) - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat bahwa pada periode Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 2.360 perkara perceraian yang didominasi faktor ekonomi dari pasangan yang memutuskan untuk bercerai.
"Selama Januari sampai Oktober 2024 ada 2.360 perkara perceraian yang ditangani faktor utamanya ekonomi, serta judi online dan perselingkuhan," kata ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa.
Dikatakan Sholikin, untuk cerai talak sebanyak 605 perkara dan cerai gugat sejumlah 1.755 perkara yang telah diterima PA Bojonegoro.
Sholikin menyampaikan, perkara yang diterima PA Kabupaten Bojonegoro pada tiga bulan terakhir masing-masing tercatat sebanyak 259 perkara pada Agustus, 314 perkara pada September dan 306 perkara pada Oktober 2024.
"Angka perceraian pada tahun 2024 terus bertambah sejak Januari sampai Oktober," kata Sholikin Jamik.
Dia menjelaskan, bahwa cerai talak merupakan proses pengajuan perkara yang diajukan suami kepada istri, sedangkan cerai gugat merupakan pengajuan perkara yang diajukan pihak istri untuk menggugat suami.
"Jumlah perkara perceraian Januari sampai Oktober 2024 yang terbanyak dari cerai gugat, yang mana pihak istri menggugat suami karena faktor ekonomi dengan jumlah 1.755 perkara," jelasnya.