Pekanbaru (ANTARA) - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.
Kuasa hukum penceramah yang akrab disapa UAS, Hasan Basri, kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Rabu, membenarkan jatuhnya putusan talak oleh Pengadilan Agama Bangkinang itu.
"Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.
Ustadz Abdul Somad menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Hasan Basri mengatakan, selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga 11 kali, UAS tidak pernah hadir ke pengadilan agama dan diwakili kuasa hukumnya.
"(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya.
Hasan Basri tidak bersedia berkomentar banyak terkait penyebab retaknya rumah tangga Ustadz Abdul Somad, termasuk alasan UAS menggugat cerai istrinya itu.
"Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tutur Hasan Basri.