Situbondo (ANTARA) - Ibarat pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula" dialami Siti Nur Kholifah (25), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.
Ibu satu anak ini tidak hanya ditelantarkan oleh suaminya berinisial AM selama 14 bulan, tetapi juga digugat cerai saat kondisinya sedang kritis dan sakit terbaring lemah di rumah sakit.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana penelantaran terhadap istri dan anak yang dilakukan oleh AM (suami Kholifah)," ujar Khoirul Anwar, kuasa hukum Siti Nur Kholifah, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Rabu petang.
Menurut ia, Kholifah saat ini kondisinya kritis dan dirawat intensif di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami depresi berkepanjangan. Selama 1 tahun 2 bulan, suaminya tidak pernah menafkahi dan menjenguknya.
Kholifah sudah tiga kali masuk rumah sakit semenjak ditelantarkan oleh suaminya. Dia mengalami tekanan mental yang cukup berat karena masih sangat mencintai suami yang kini tak lagi peduli kepadanya, termasuk kepada putra semata wayangnya yang masih berusia 5 tahun.
"Kholifah bersama anaknya Moh. Sultan Arif Mujahid ditelantarkan, bahkan tak pernah dijenguk oleh suaminya," ujarnya.
Kondisi Kholifah semakin drop hingga kritis setelah mengetahui suaminya menggugat cerai. Kholifah sudah satu kali menghadiri panggilan gugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Situbondo. Sejak itulah kondisinya terus memburuk hingga saat ini.
"Kondisinya memburuk setelah si suami mengajukan cerai. Sidang pertama masih dipaksakan untuk hadir karena istri masih sayang kepada suaminya, namun sang suami tetap ingin menceraikan," kata Anwar.
Menurut Anwar, suami Kholifah seharusnya memberikan perlindungan serta menafkahi istri dan anaknya, apalagi kondisi istrinya sedang sakit. "Paling tidak AM menjenguk dan menanyakan biaya rumah sakit," tambahnya.
Keluarga Kholifah menuntut keadilan agar AM bertanggung jawab atas kondisi kesehatan yang dialami Kholifah saat ini. Apalagi, ia tinggal bersama dengan anaknya yang masih berusia 5 tahun.
"Kami, DPC Peradi Situbondo bersama Siti Nur Maya dari aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi keluarga Kholifah untuk memperjuangkan keadilan," ucapnya. (*)
Telantarkan istri dan anak, seorang suami di Situbondo dilaporkan polisi
Rabu, 10 Agustus 2022 21:49 WIB