Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 275 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan tiga orang narapidana di antaranya langsung bebas.
Pelaksana Tugas Rutan Kelas IIB Situbondo Julandra Wikjatmiko di Situbondo, Sabtu, mengatakan tiga orang warga binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri adalah kasus pencurian dan penipuan, masing-masing pengurangan masa tahanannya satu bulan dan langsung bebas.
"Remisi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan motivasi kepada narapidana agar terus memperbaiki diri, serta kembali menjadi warga negara yang baik setelah menjalani masa pidana," ujarnya.
Julandra menyebutkan dari 323 orang warga binaan beragama Islam, 54 orang di antaranya tidak mendapatkan remisi khusus hari raya karena belum menjalani masa hukuman enam bulan, menjalani subsider, dan proses pengusulan atau perbaikan.
Ia menyampaikan dari 275 orang warga binaan mendapatkan remisi itu terdiri dari berbagai kasus, di antaranya narkotika, perdagangan orang, penebangan liar, pidana umum dan ada pula kasus tindak pidana korupsi.
Dari 275 orang warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana, lanjut Julandra, mereka mendapatkan remisi mulai 15 hari, satu bulan hingga dua bulan.
"Remisi khusus ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana," katanya.
Seperti yang disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kata Julandra, pemberian remisi penting sebagai bagian dari sistem pembinaan dan merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.
"Remisi ini diharapkan dapat membawa dampak positif, dan para narapidana yang mendapatkan remisi dapat lebih bersemangat dalam menjalani hidup mereka ke depan, dengan harapan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menjalani masa pidana," tutur Julandra.
Tiga warga binaan Rutan Situbondo dapat remisi langsung bebas
Sabtu, 29 Maret 2025 20:26 WIB

Warga binaan Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, menerima SK remisi. ANTARA/HO-Rutan Situbondo