Situbondo (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo resmi dijabat oleh mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, Suwono yang menggantikan Rudi Kristiawan.
Usai serah terima jabatan di Aula Rutan Kelas IIB Situbondo, Kamis, Suwono mengatakan berharap kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk meningkatkan sinergisitas dengan rumah tahanan negara itu.
"Sinergisitas dan kolaborasi dengan Rutan Situbondo yang selama ini sudah terjalin, kami mohon bisa ditingkatkan, dan kami juga mohon dukungan dari Forkopimda," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Suwono juga menyampaikan akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan di Rutan Situbondo.
Sementara itu, Rudi Kristiawan yang mendapatkan promosi jabatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, Jawa Timur menambahkan, banyak dinamika yang terjadi pada saat ia memimpin di rutan tersebut selama kurang lebih dua tahun.
"Luar biasa dinamikanya selama saya bertugas di Rutan Situbondo, dan alhamdulillah banyak perubahan di sini, mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa diteruskan oleh kepala rutan yang baru Pak Suwono," kata Rudi.
Selama menakhodai Rutan Kelas IIB, Rudi Kristiawan mampu mengubah rutan yang dulunya tampak kumuh, terkesan tertutup atau tidak transparan itu berubah lebih baik.
Menurutnya, untuk mengubah itu semua membutuhkan komitmen penuh sejumlah pihak, baik pimpinan maupun bawahan, serta konsistensi dalam bekerja. Selain itu, juga diperlukan ide-ide kreatif, inovatif, dan kolaboratif.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah dimulai dengan mengubah "wajah" bangunan rumah tahanan negara itu agar lebih nyaman dilihat. Kunci perubahan wajah baru Rutan Kelas IIB Situbondo itu adalah kebersihan.
Selain itu, kedisiplinan menjaga kebersihan juga diterapkan hingga blok-blok kamar hunian warga binaan, tak terkecuali di bagian dapur, yang menjadi tempat memasak untuk kebutuhan makan ratusan warga binaan juga dijaga higienitasnya.
Selanjutnya, Rudi Kristiawan juga memperbaiki pola atau tata cara memberikan pelayanan kepada warga binaan, pelayanan kepada pengunjung rutan, dan pelayanan kesehatan atau klinik.
"Upaya menghargai warga binaan pemasyarakatan sebagai sesama manusia itu memang membutuhkan komitmen yang tinggi, karena yang dihadapi dan diberi pembinaan adalah orang-orang bermasalah secara hukum," katanya.