Situbondo (ANTARA) - Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaannya pasca-libur panjang pada momentum peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan di Situbondo, Rabu, mengemukakan bahwa fokus penggeledahan secara mendadak di kamar hunian nomor 4 dilakukan secara menyeluruh.
"Penggeledahan kamar hunian warga binaan ini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rumah tahanan negara," katanya.
Rudi Kristiawan menjelaskan, penggeledahan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo. Penggeledahan ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal," ujarnya.
Dalam penggeledahan kamar hunian warga binaan itu, menurutnya, juga dilakukan secara humanis kepada para narapidana dan petugas memastikan penggeledahan berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu hak-hak warga binaan.
"Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh penghuni rutan, dan selain penggeledahan, kami juga rutin memberikan pembinaan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran," kata Rudi Kristiawan.
Rutan Kelas IIB Situbondo berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban melalui berbagai langkah preventif dan sinergi dengan pihak-pihak terkait.
"Dengan kegiatan semacam ini dan rutin dilaksanakan, diharapkan dapat menjadi tempat yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik," tutur Rudi.(*)