Situbondo (ANTARA) - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat sekitar 3.500 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2024 lepas (graduasi) dari kepesertaan PKH secara mandiri, karena mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Agus Ary Cahyadi di Situbondo, Sabtu, mengatakan penerima PKH Kementerian Sosial pada tahun ini sebanyak 32.729 KPM atau berkurang dibandingkan tahun lalu sekitar 36.000 KPM.
"Graduasi itu terdapat tiga kategori, yang pertama adalah KPM yang berinisiatif sendiri mengundurkan diri dari kepesertaan, karena sudah merasa tidak layak menerima bantuan," kata Agus Ari Cahyadi di Situbondo, Senin.
Kategori kedua, lanjut dia, keluarga penerima manfaat, karena merasa ekonominya sudah sejahtera serta hasil motivasi dari pendamping PKH (mampu), tetapi tidak ada paksaan berhenti menjadi penerima manfaat.
Menurut Agus, sebelum dinyatakan lepas dari kepesertaan PKH juga terdapat penyataan bermeterai dan disaksikan perangkat desa. Kategori ketiga, KPM lepas dari kepesertaan karena sudah tidak masuk komponen penerima PKH.
"Contohnya, keluarga penerima manfaat PKH yang anaknya sudah lulus sekolah, sehingga kepesertaannya sebagai penerima bantuan sosial ini otomatis dicabut," katanya.
Agus menyampaikan penyaluran bantuan sosial kepada KPM PKH tahap pertama pada tahun 2025 sudah berjalan dan para penerima mengambil uangnya melalui ATM bank himpunan bank negara (Himbara) maupun agen bank Himbara di desa-desa.
"Penyaluran tahap satu sudah berjalan, jadi PKH ini disalurkan empat tahap dalam setahun atau tiga bulan sekali," kata Agus.
Sementara itu, salah seorang KPM PKH 2025, Fitri (30), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, mengaku terbantu dengan Program Keluarga Harapan untuk kebutuhan pendidikan putra dan putrinya.
"Saya sendiri punya anak dua, sekolah SD dan SMP, untuk anak SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun, sedangkan SD Rp900.000 per tahun," katanya.
Selama menjadi KPM PKH Kementerian Sosial, lanjut Fitri, bantuan sosial tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan kedua anaknya, mulai uang saku hingga membayar lembar kerja siswa atau LKS dan les komputer di sekolahnya.
"Kami sekeluarga sangat terbantu, karena program ini bisa memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak saya, meskipun tidak semuanya," katanya.
Adapun kategori keluarga penerima manfaat PKH Kementerian Sosial, yakni ibu hamil mendapat Rp3.000.000/tahun, anak usia dini Rp3.000.000/tahun, anak SD Rp900.000/tahun, anak SMP Rp1.500.000/tahun, anak SMA Rp2.000.000/tahun, penyandang disabilitas dan lansia Rp2.400.000/tahun dan korban pelanggaran HAM berat Rp10.800.000/tahun.
Ribuan KPM lepas dari kepesertaan PKH secara mandiri
Sabtu, 29 Maret 2025 14:09 WIB

Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Agus Ary Cahyadi saat melakukan verifikasi memutahirkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). ANTARA/HO-PKH Situbondo