Situbondo (ANTARA) - Bupati Situbondo Karna Suswandi meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi warga lanjut usia yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebanyak 2.154 orang warga lanjut usia (lansia) di Situbondo menerima Program Keluarga Harapan Plus Rp2.000.000 per orang per tahun yang dicairkan melalui rekening Bank Jatim.
"PKH Plus ini baru pertama dan tahap pertama di Situbondo, yang diberikan kepada lansia," kata Bung Karna, sapaan akrab bupati, usai peluncuran PKH Plus di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa penerima manfaat PKH Plus adalah bagi warga lansia yang berusia di atas 70 tahun. Bantuan sosial uang Rp2.000.000 per orang per tahun itu dicairkan setiap tiga bulan sekali.
"Bantuan Rp2.000.000 itu dicairkan tiga bulan sekali. Jadi, setiap tiga bulan bisa menerima Rp500.000, dan pada hari ini baru tahap pertama penyalurannya," ujar Bung Karna.
Bupati berharap dengan adanya bantuan ini mampu menekan angka kemiskinan di Situbondo, yang terus mengalami kenaikan akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum usai.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Agus Ari Cahyadi menjelaskan bahwa lansia yang mendapatkan PKH Plus merupakan komponen dari penerima PKH Kemensos RI.
"Yang sudah dapat PKH dari Kemensos, jika ada komponen lansia berusia di atas 70 tahun, maka beliau dapat bantuan tambahan PKH Plus yang bersumber dari APBD Jawa Timur," tuturnya.
Agus menyebutkan, tahun pertama penyaluran PKH Plus di Situbondo hanya ada 7 persen dari jumlah KPM PKH 38.512 orang. Untuk tahun berikutnya, pendamping PKH dan pemerintah daerah setempat akan berupaya menambah jumlah penerima manfaat.
"Ke depan kami akan menambah kuota agar semakin banyak penerima PKH Plus di Situbondo. Saat ini hanya 2.154 orang atau sekitar 7 persen dari total penerima PKH," tuturnya.
Tahap pertama penyaluran PKH Plus, sebanyak 85 orang lansia menerima perdana di Pendopo Kabupaten Situbondo, yang penyalurannya melalui Bank Jatim, yang memang disediakan untuk melayani langsung para lansia.
Untuk tahap berikutnya akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2021 hingga selesai, yang akan dibagikan di setiap kantor kecamatan.