Situbondo (ANTARA) - Pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, kata akademisi setempat Dr. Supriyono, M.Hum.
"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," kata Supriyono kepada wartawan di Situbondo, Rabu.
Supriyono menegaskan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, dandim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Apalagi instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.
"Perlu saya sampaikan ini merupakan imbauan moral, apalagi setiap instansi itu punya kendaraan masing-masing. Jadi, menurut saya kembalikan saja. Caranya bagaimana, saya tidak paham itu," ucapnya.
Ia mengaku sebelumnya sempat bangga saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menolak pengadaan mobil dinas Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar.
"Awalnya saya bangga pada saat beliau (bupati) cancel pengadaan Toyota Alphard dengan alasan masih banyak warga terdampak banjir di Kendit belum mendapatkan bantuan. Tapi, kenapa justru pengadaan enam unit Toyoto Fortuner tidak di-cancel? Itu kan senilai sekitar Rp3,9 miliar," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,9 miliar untuk pengadaan enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi forkopimda setempat di tengah efisiensi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengemukakan pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, kapolres, dan Dandim 0823, serta ketua pengadilan negeri setempat.
Sentot menjelaskan pengadaan enam kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau kuasa pengguna anggaran (KPA) dilakukan Sekretariat Pemkab Situbondo.
"Kalau per unit harga kendaraan dinas baru sekitar Rp600 juta, ya dikalikan enam mobil tersebut," katanya.
Informasi diperoleh ANTARA, pembelian mobil dinas baru itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.
Pemkab Situbondo sebelumnya membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bagi bupati dengan merek Toyota Alphard senilai Rp1 miliar di tengah efisiensi anggaran.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan pengadaan mobil dinas baru tahun anggaran 2025 yang merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya itu sudah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.
"Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan," kata Yusuf kepada wartawan beberapa waktu lalu.