Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan kejelasan terkait tanah tak bertuan yang ada di kota setempat menyusul lahan tersebut dapat dimanfaatkan warga serta menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Bahtiyar di Kota Surabaya, Kamis mengatakan masalah klasik terkait tanah seperti Surat Ijo, tanah milik Pertamina, tanah milik PT Kereta Api masih sering terjadi dan belum terselesaikan.
"Misalnya saja di wilayah Sawunggaling, Surabaya, ada beberapa lokasi tetapi yang masih belum jelas bahwa ini punya PT Kereta Api, PT Pertamina," ujarnya.
Lalu, ada juga di wilayah Pacar Keling, Kalasan, di mana warga dan PT Kereta Api sama-sama mempunyai argumen terkait tanah yang ditinggali tersebut.
"Masalah seperti itu sampai saat ini masih belum ada penyelesaian, baik dari instansi terkait atau pun bahkan yang lainnya. Tetapi untuk Surat Ijo, memang jelas karena itu merupakan aset Pemkot, tetapi yang milik BUMN ini harus ada solusi," katanya.
Bahtiyar mencontohkan ketika ada sebuah organisasi, perusahaan atau sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah iyu, khususnya di lokasi lahan eks PT Kereta Api atau tanah aset Pertamina biasanya diminta oleh kelurahan untuk melampirkan keterangan tanahnya.
Padahal, kata dia, ada beberapa lokasi tanah yang mereka kontrak dengan BUMN, bahkan ada juga yang tidak kontrak karena sudah hampir 50 tahun mereka menempati lahan tersebut dan tidak ada yang pernah merasa memiliki, baik itu perorangan maupun instansi.
"Nah ketika ada hal seperti ini, ini akan menyusahkan warga masyarakat ketika melakukan proses administrasi masalah domisili," kata Bahtiyar.
Untuk itu, menurut dia, perlunya langkah konkret dan bijak dari Pemkot Surabaya memberikan keterangan bahwa di lokasi tersebut ada bukti kepemilikan.
"Mungkin ke depan setiap per dua tahun atau setahun sekali ada perpanjangan domisili untuk menghindari hal-hal yang tidak diingat kemudian hari," ucapnya.
Selain itu, Bahtiyar juga meminta agar Pemkot Surabaya hadir karena mayoritas masalah Surat Ijo di beberapa wilayah belum terselesaikan.
"Selain pemkot, pemerintah pusat juga harus hadir karena bagaimana pun Surabaya ini merupakan kota terbesar kedua," katanya.