Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengamankan satu pelaku pembunuhan dan pembacokan di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang menewaskan satu orang wanita berinisial SBH dan melukai dua pria lainnya.
"Kejadian pada Selasa (11/3) malam sekira pukul 21.00, pelaku THJS merencanakan untuk membunuh seseorang berinisial MA namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi dan akhirnya ibu dari MA yaitu korban SBH dianiaya dan dibacok berkali-kali hingga tewas," kata Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing di Sidoarjo, Rabu.
Tobing menjelaskan bahwa pelaku THJS telah merencanakan pembunuhan terhadap anak korban SBH berinisial MA tersebut sejak beberapa waktu lalu akibat cemburu lantaran MA sering memberikan perhatian lebih terhadap istri pelaku.
Tobing menjelaskan bahwa korban SBH yang saat itu berada di lokasi menjadi pelampiasan amarah pelaku dan korban dianiaya hingga tewas.
Tak cukup menganiaya korban SBH hingga tewas, THJS juga membacok dua korban pria lain yang ia temui saat hendak kabur.
MA yang mendapati ibunya telah tewas akibat dianiaya pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Taman, Sidoarjo. Dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku THJS berhasil ditangkap dan diamankan menuju Polresta Sidoarjo.
Akibat perbuatan tersebut THJS dapat disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara maksimal seumur hidup, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.