Malang Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menyatakan sinergisitas dengan pemangku kepentingan di daerah menjadi bagian dalam upaya optimalisasi menjalankan tugas pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Mia, seusai peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Kota Batu, Jawa Timur, Rabu, mengatakan kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Kami berterima kasih terhadap dukungan dan sinergisitas dari Pemerintah Kota Batu dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat," kata Mia.
Selain pelayanan, menurutnya sinergi antar lembaga juga menunjang efektifitas pada proses penegakan hukum, dengan mengedepankan prinsip berkeadilan.
"Kejaksaan memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan," ujarnya.
Dia menyebut bahwa salah satu bentuk nyata sinergisitas antara lembaga pimpinannya dengan Pemerintah Kota Batu, yakni dalam hal pendanaan rehabilitasi Gedung Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Anggaran rehabilitasi berasal dari hibah pemerintah daerah setempat dengan jumlah mencapai Rp10,57 miliar. Selain itu juga ada pembangunan layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, musala, hingga ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
"Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo optimistis kolaborasi dengan Pemerintah Kota Batu meningkatkan kinerja pelayanan hukum bagi masyarakat.
"Dengan kehadiran kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan bagi masyarakat Kota Batu," ucap dia.
Dia menuturkan salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, terlihat dari adanya 2.746 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengantongi sertifikat halal.
Ribuan UMKM itu sebelumnya mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu supaya mendapatkan legalitas pemasaran yang sesuai regulasi pemerintah.
"Sertifikasi halal dengan pendampingan dari kejaksaan negeri sebagai upaya mendorong perekonomian daerah," ujarnya.
Kajati Jatim: Sinergisitas optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 19 Februari 2025 14:59 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiyati (tengah) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Didik Adyotomo (kiri), dan Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai (kanan) saat meresmikan gedung kejaksaan setempat, Rabu (19/2/2025). ANTARA/HO-Pemkot Batu