Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat yang berhak.
"Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya karena kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kestabilan distribusi BBM tepat sasaran dan tepat manfaat," ujar dia saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (30/4).
Ia mengatakan aparat kepolisian berhasil mengamankan 26.484 liter BBM subsidi yang disalahgunakan.
Wahyudi menjelaskan modus yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penggunaan QR code ganda, hingga pembelian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi.
"Praktik tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi," katanya menegaskan.
Lebih lanjut ia mengatakan distribusi BBM di Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan, sehingga pengawasan perlu terus diperkuat.
Selain itu, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu pemicu terjadinya penyalahgunaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menggunakan BBM subsidi dan kompensasi negara sesuai kebutuhan dengan bijak dan wajar," katanya.
Wahyudi berharap distribusi BBM sepanjang 2026 tetap berjalan lancar tanpa gangguan maupun antrean panjang.
Kelancaran pasokan energi akan memberi dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di daerah.
"Ketersediaan energi yang terjaga meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur. Mari kita dukung seluruh sektor angkutan darat, pertanian, perikanan, UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), layanan umum, dan transportasi air. Mari kita laksanakan pembelian BBM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menyampaikan pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026 melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Total terdapat 66 kasus yang dituangkan dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang.
"Barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut, pertama BBM jenis Pertalite sebanyak 8.904 liter, BBM jenis solar sebanyak 17.508 liter, LPG sebanyak 410 tabung, kendaraan roda dua 3 unit, serta kendaraan roda empat dan roda enam sebanyak 47 unit. Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp7.526.090.244," katanya menjelaskan.
Executive General Manager Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa mengajak seluruh pihak menjaga penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Jules Abraham Abas, Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer V Brawijaya Letkol CPM Achmad Irianto, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pantau penyaluran BBM
Sementara itu, Wahyudi melanjutkan pemantauan ke sejumlah SPBU di wilayah Sidoarjo dan Surabaya untuk mengecek data penyaluran, CCTV, serta transaksi BBM subsidi yang dinilai perlu dievaluasi.
Ia juga menyoroti penggunaan QR code masyarakat yang perlu dilakukan reaktivasi di beberapa wilayah di Jawa Timur.
BPH Migas mengimbau masyarakat selalu menjaga dan tidak memindahtangankan QR code, serta memanfaatkannya sesuai ketentuan untuk kegiatan produktif sehari-hari.
"Mari bersama-sama menjaga penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara patuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Insya Allah penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tidak ada kendala dan lancar," katanya.
Kegiatan ini dihadiri Sales Area Manager PPN Area Surabaya Jalu Tarwoco dan Sales Branch Manager Sidoarjo PPN Imam Bukhari.
Pewarta: Kelik DewantoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026