Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan seorang remaja yang jasadnya ditemukan mengambang di aliran sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Margono Suhendra mengemukakan kasus pembunuhan itu terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi dan menduga ada tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Terkait dengan penemuan mayat di Megaluh pada Selasa (11/2), kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang terduga pelaku. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan korban," kata Margono di Jombang, Kamis.
Tiga orang terduga pelaku pembunuhan itu adalah AP (18), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang, serta AT (18) dan LI (32), keduanya warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
AP merupakan kekasih korban yang dikenalnya lewat media sosial. Sedangkan dua orang lainnya adalah teman AP.
Margono mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari korban berinisial PRA (18) dan pelaku AP janjian bertemu di kawasan Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada Senin (10/2).
Untuk mengelabui orang tuanya, korban PRA (18) yang merupakan warga Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, itu berpamitan untuk melakukan transaksi jual beli menggunakan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).
Korban kemudian diajak ke rumah salah satu terduga pelaku di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya keluar membeli minuman keras.
"Senin itu mengajak bertemu, setelah itu ke salah satu rumah terduga pelaku. Korban ditinggalkan di rumah pelaku terlebih dahulu setelah itu pelaku utama dan temannya ini membeli minuman keras," kata Margono.
Ia menambahkan korban juga sempat dianiaya dengan dipukul bagian perutnya sehingga tidak berdaya. Hal ini juga sesuai hasil autopsi yang menunjukkan ada pendarahan di dalam perut korban.
Kemudian korban dibawa ke area persawahan Desa Godong, Kecamatan Mojowarno., Jombang. Di lokasi itu, para pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban.
Korban sudah berusaha melawan, namun tidak berdaya karena telah dipukul bagian perutnya.
"Karena kondisi korban tidak berdaya, terduga pertama pacar korban dan temannya membawa korban, boncengan tiga ke sungai dan langsung (dijatuhkan ke sungai). Harapannya menghilangkan jejak," ujarnya.
Ia melanjutkan sepeda motor korban serta telepon selulernya juga diambil pelaku. Untuk sepeda motor korban telah dijual seharga Rp2.200.000 dan uangnya telah dipakai bertiga.
Margono mengungkapkan terduga pelaku tega melakukan aksinya karena ingin memiliki barang milik korban. Ketiga pelaku juga telah dikendalikan alkohol sehingga tindakannya makin tidak terkendali.
Polisi kemudian menangkap tiga pelaku dengan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang hasil penjualan sepeda motor.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 atau 339 dan 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad remaja korban pembunuhan berinisial PRA (18, warga Dusun/Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, ditemukan mengambang di aliran sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, pada Selasa (11/2).
Keluarga korban resah sebab PRA yang awalnya pamitan hendak bertransaksi jual beli COD hingga Senin (10/2) malam tak kunjung pulang.
Bahkan, telepon selulernya juga tidak aktif saat dihubungi berkali-kali. Hingga kemudian keluarga mendapatkan informasi bahwa korban ditemukan meninggal dunia dan jasadnya mengambang di aliran sungai.