Madiun (ANTARA) - KPU Kota Madiun, Jawa Timur, menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun (Madiun) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun terpilih dalam kegiatan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Madiun 2024.
"Hari ini KPU Kota Madiun menetapkan pasangan nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari dalam rapat pleno yang digelar di Sun Hotel Madiun, Kamis.
Berdasarkan hasil pemungutan suara 27 November 2024 lalu, pasangan nomor urut 2 yaitu Maidi dan F. Bagus Panuntun meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan perolehan 65.583 suara.
Sedangkan, pasangan nomor 1 Inda Raya-Aldi Dwi Prastianto mendapatkan 5.522 suara dan pasangan nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan mendapatkan 45.923 suara.
Menurut Pita Anjarsari, dengan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih tersebut, seluruh tahapan pilkada yang menjadi wewenang KPU telah usai. Sebab, pelantikan wali kota dan wakil wali kota bukan wewenangnya.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut berpartisipasi sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
Pita menambahkan tahapan selanjutnya tinggal pelantikan kepala daerah terpilih. Pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025 jika tidak ada perubahan. Adapun, pelantikan tersebut mengacu Perpres Nomor 80 tahun 2024.
"Sesuai Pepres 80/2024 pelantikan 10 Februari nanti dan belum ada perubahan sampai saat ini. Kalau ada perubahan akan kami sampaikan," katanya.
Sementara, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kota Madiun 2024 juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, anggota Forkopimda Kota Madiun, Bawaslu, parpol, serta pasangan calon.