Madiun (ANTARA) - Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyatakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar melalui Forum Group Discussion (FGD) dilakukan fokus pada empat dimensi penting.
"Empat dimensi penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah dimensi tahapan, non-tahapan, dimensi eksternal, dan kelembagaan," ujar Pita saat membuka kegiatan FGD dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024 di Hotel Aston Madiun, Jawa Timur, Senin.
Menurutnya, evaluasi dari masing-masing dimensi tersebut penting dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan, saran, kritikan, dan solusi bersifat kualitatif yang nantinya disusun oleh KPU sebagai laporan evaluasi Pemilihan 2024.
"Jadi, FGD ini penting untuk menjaring sebanyak mungkin informasi, saran, masukan, serta buah pikir yang bersifat kualitatif dari berbagai stakeholder, yang nantinya sebagai bahan kami untuk menyusun laporan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan instruksi KPU RI yang menugaskan satker KPU di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk menggelar FGD evaluasi.
Adapun, evaluasi dimensi tahapan adalah berkaitan dengan teknis maupun regulasi pemilihan. Kemudian non-tahapan berkaitan dengan sosialisasi dan logistik.
Lalu, dimensi kelembagaan berkaitan dengan penyelengara pemilihan, baik itu KPU, Bawaslu di tingkat nasional hingga badan ad hoc, serta dimensi eksternal.
"Laporan ini nantinya akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa depan, khususnya di Kota Madiun," ucap Pita.
Komisioner KPU Jatim Nursalam yang hadir dalam kegiatan itu menambahkan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk merumuskan laporan evaluasi yang nantinya akan direkomendasikan oleh KPU Jawa Timur ke KPU RI.
"Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu mendatang," ujar Nursalam.
Diskusi dalam kegiatan tersebut berlangsung aktif, para fasilitator juga memberikan analisa mendalam terkait tingkat partisipasi pemilih, transparansi proses pemilu, efektivitas sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Madiun, hingga pemutakhiran data pemilih.
FGD dihadiri berbagai pemangku kepentingan, seperti jajaran KPU Kota Madiun, Bawaslu Kota Madiun, perwakilan partai politik, pemantau pemilihan, organisasi masyarakat, dan insan media massa.
Terdapat sejumlah fasilitator yang dihadirkan dalam FGD tersebut, yakni mantan Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana, mantan Komisioner KPU Kota Madiun Rhokani Hidayat, mantan Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Azarkoni, dan Izza Kustiarti.