Surabaya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Mia Amiati menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis namun tetap profesional dengan menjunjung nilai keadilan dan profesionalitas.
"Pendekatan humanis bukan berarti penegakan hukum menjadi lemah atau permisif, tapi penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia. Aparat penegak hukum harus profesional, proporsional, dan akuntabel dengan mengedepankan empati serta prinsip due process of law,” ujar Mia, melalui keterangannya yang diterima di Surabaya, Selasa.
Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kajaksaan Tinggi (Kejati) Jatim 2024 yang digelar di Kabupaten Kediri, Mia mengatakan bahwa pendekatan tersebut juga bertujuan menghapus stigma bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Prinsip nondiskriminatif adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik,” tuturnya.
Mia Amiati menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Surat Jaksa Agung RI Nomor B-148/A/CR.2/11/2024 dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional dan Daerah.
Selain itu, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.
“Penganggaran berbasis kinerja dengan pendekatan money follow program penting untuk memastikan program yang disusun efektif dan relevan dengan sasaran pembangunan nasional,” ujarnya.
Rakerda ini diawali dengan paparan capaian kinerja 2024 dari para asisten, dilanjutkan dengan pemaparan dari satuan kerja yang terpilih.
Mia berharap forum ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan solusi nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di Jawa Timur.
“Rakerda bukan hanya formalitas, tetapi momentum untuk menyerap aspirasi dari bawah dan merumuskan langkah konkret agar Kejaksaan lebih responsif terhadap dinamika sosial, teknologi, dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mia.
Hasil dari Rakerda ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI 2025 dan penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI 2024.
Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayahnya.
Kajati Jatim tekankan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan profesional
Selasa, 17 Desember 2024 16:56 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur,Dr Mia Amiati, saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kajaksaan Tinggi (Kejati) Jatim 2024, di Kabupaten Kediri, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/ HO - Kejati Jatim)
Pendekatan humanis bukan berarti penegakan hukum menjadi lemah atau permisif, tapi penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia.